๐ก2. Tidak mandi jum'at ketika hendak menuju shalat jum'at.
๐ก3. Berjual beli setelah adzan.
๐ก4. Melangkahi tengkuk/ leher dan bahu-bahu jamaah jum'at.
๐ก5. Sholat setelah adzan ketika khathib masuk, yang dikenal dengan nama (sholat) sunnah (qabliyah) Jum’at.
Tidak ada shalat sunah qabliyah Jumat. Apalagi jika shalat ini dilaksanakan setelah azan. Adapun shalat sunah yang dikerjakan ketika makmum masuk masjid di hari Jumat sambil menunggu imam, maka itu adalah shalat sunah mutlak, sehingga shalat ini bisa dikerjakan tanpa batasan jumlah rakaat.
๐ก6. Menunggu mu'adzin hingga selesai dari adzannya di hari jum'at, kemudian baru shalat tahiyatul masjid (padahal yang benar adalah mengutamakan shalat tahiyatul masjid dari pada mendengar adzan agar segera mendengar khutbah setelahnya, karena mendengar khutbah hukumnya wajib, sedangkan mendengar adzan hukumnya sunnah, maka dahulukan yg wajib dari pada yg sunnah.
๐ก7. Datang saat khutbah dan langsung duduk, yang benar tetap dianjurkan melaksanakan dua rekaat ringan 'tahiyatul masjid'.
๐ก8. Lalai dari mendengarkan khutbah Jum’at atau berbicara ketika imam berkhutbah.
๐ก9. Memperpanjang khutbah dan mempersingkat sholat.
๐ก10.Anggapan wajibnya jumlah minimal 40 orang dalam shalat Jum'at.
๐ก11.Menyentuh (baca: bermain dengan) kerikil atau melakukan perbuatan sia-sia (baca: bermain-main) dengan menggunakan tasbih (arab: misbahah) dan semisalnya, saat khutbah dimulai.
Ini adalah hal yang terlarang dan telah berbuat hal yang sia-sia, termasuk dalam hal ini memainkan kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain Karena bila khatib berkhutbah anda juga berbicara atau bahkan bermain dengan sesuatu semisal kerikil , mengedarkan kotak infak dan yang semacamnya maka pahala shalat jum'at anda terancam sia-sia.
๐ก12.Jama'ah mengangkat tangan saat mengaminkan do'a khatib.
Tidak ada tuntutannya berdoa sambil mengangkat tangan diantara dua khutbah maupun di akhir khutbah tidak perlu mengangkat tangan. Cukup mengaminkan saja dengan khusyu, merendahkan diri dan dengan suara lirih. Tidak mengangkat tangan kecuali pada doa istisqa'.
๐ก13.Menyambung shalat jumat dengan shalat lain setelahnya tanpa memisah antara keduanya dengan ucapan atau dzikir.
๐ก14.Mengkhususkan hari Jum’at untuk berpuasa.
๐ก15.Mengerjakan shalat Zhuhur berjama'ah di masjid setelah shalat Jum'at.
๐ก16.Khatib memimpin dzikir dan do'a bersama selesai shalat Jum'at.
๐ก17. Membaca dzikir yang tidak ada tuntunannya setelah shalat Jum'at seperti : membaca Al-Fatihah 7X, Al-Ikhlas 7X, Al-Falaq 7X, An-Nas 7X (datang dari hadits Dha'if).
๐ก18.Perempuan shalat Zhuhur pada hari Jum'at menunggu orang pulang shalat Jum'at.
- ๐ Semoga kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu istiqomah di atas jalan-Nya. aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar